Sep 7, 2011

Jangan parkir sepeda sembarangan

Hari ini ketika akan berangkat ke kampus saya melihat 3 orang petugas berseragam yang sedang mengangkuti sepeda-sepeda yang diparkir sembarangan di area sekitar stasiun dekat rumah saya. Saya pun teringat beberapa tahun yang lalu saya pernah menjadi "korban" razia parkir seperti ini. Urusannya ribet dan cukup menghabiskan waktu dan uang (untuk membayar denda tentunya).

Truk pick up milik pemerintah daerah yang sedang
merazia sepeda-sepeda yang parkir liar di dekat stasiun
Di Jepang memang kita harus hati-hati. Jangankan mobil, parkir sepeda pun diatur dengan jelas oleh undang-undang. Kalau berani melanggar pasti didenda yang cukup lumayan jumlahnya atau relakan saja sepeda itu tidak kembali kalau sayang uang melayang hehehe... Undang-undang disini mengatur bahwa area seluas kira-kira 300 meter dari stasiun tidak boleh untuk memarkir sepeda. Sepeda pun harus diparkir di parkiran yang disediakan, dan tentu saja kebanyakan tidak gratis. Parkiran sepeda ada berbagai jenis, dari yang dikelola oleh stasiun sampai yang dikelola oleh supermarket atau kantor sewa menyewa swasta. Untuk parkir sepeda, di dekat rumah saya ada yang bisa berlangganan bulanan dengan membayar biaya sewa tempat parkir antara 2000-3000 yen perbulan. Ada juga yang bisa disewa harian dengan harga 150 yen per hari, dihitung mulai dari jam 5 pagi sampai jam 12 malam. Selain itu, ada pula tempat parkir sepeda yang menerapkan 2 jam pertama gratis tetapi harus membayar 100 yen per 6 atau 8 jam, bahkan ada juga yang per 10 jam. Bila jarak tempat parkir itu makin dekat dengan stasiun sehingga memudahkan aksesnya maka biasanya makin mahal pulalah harga sewanya, misalnya 100 yen per dua jam. Kalau kita anggap 100 yen setara dengan 10 ribu rupiah rasanya sayang juga ya kalau setiap mau parkir harus kehilangan sejumlah uang.

Tanda larangan parkir sepeda di area stasiun
Disini 100 yen bisa beli apa ya... Untuk perbandingan, dengan 100 yen kita bisa beli burger di McD, beli minuman di pet botol 500 ml, atau telpon ke indonesia melalui telpon umum selama kurang lebih 1 menit. Jadi lumayan berharga kan 100 yen itu disini. Hehehhehe... Tapi pasti kita juga gak rela kan sepeda kita diangkut oleh pak petugas, makanya kalau saya lebih rela parkir di tempat resmi dan membayar daripada harus kehilangan sahabat saya ini heheheh.. Disini sepeda merupakan alat transportasi yang sangat penting terutama bagi ibu-ibu seperti saya. Sepeda saya memiliki dudukan khusus untuk anak2 saya, satu di depan dan satu lagi di belakang dan dilengkapi dengan seatbelt untuk keamanan. Setiap hari saya atau suami saya mengantar jemput anak-anak dengan sepeda ini. Begitu juga kalau kami ingin jalan-jalan di daerah yang tidak terlalu jauh. Jadi kalau sampai tidak ada sepeda, bisa dibayangkan kan repotnya.

Sahabat saya si mama chari alias sepeda mama dengan dua boncengan


Sepeda-sepeda yang kena razia dan diangkut oleh petugas langsung dibawa ke tempat penyimpanan sepeda milik pemerintah daerah dan disimpan disana selama jangka waktu tertentu, biasanya sekitar 40-60 hari. Letak tempat penyimpanan ini biasanya ada di website milik pemerintah daerah sehingga orang yang sepedanya disapu bersih oleh petugas bisa langsung mengambil sepedanya kesana. Untuk mengambil sepeda itu, kita harus membawa surat registrasi bukti kepemilikan sepeda yang bisa diurus ketika kita membeli sepeda. Kalau kita lupa mengurus surat registrasi itu ya jangan harap deh sepeda kita kembali. Selain bukti kepemilikan, kita juga harus membawa uang untuk membayar denda yang berkisar antara 2500-3500 tergantung daerah masing. Kalau 100 yen saja bisa dapat satu buah burger, kebayang kan uang denda sebesar itu bisa untuk makan siang berapa kali ya heheheh...

Sepeda-sepeda yang tidak diambil oleh pemiliknya biasanya diapakan sih? Ada beberapa cara penanganan yang dilakukan oleh pemerintah tergantung daerahnya masing-masing. Ada yang diserahkan ke recycle shop atau bengkel sepeda untuk diambil onderdilnya saja, dan bila sepeda kita rusak, kita bisa datang ke tempat-tempat seperti itu untuk minta diganti dengan onderdil dari sepeda-sepeda hibah tersebut. Model yang begini biasanya menerapkan cara tertentu seperti, sepeda kita harus dibawa kesana, jadi kita tidak boleh minta onderdilnya saja untuk kita kerjakan sendiri di rumah. Selain itu ada pula yang diekspor ke luar negeri. Tampaknya Indonesia juga menjadi salah satu negara penerima sepeda-sepeda bekas ini kan, heheheh...

1 comment: